Kotamobagu

Tunjangan Penghasilan Aparat Kelurahan Mulai Dibayarkan

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) mulai membayarkan Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Kelurahan (TPAPK) triwulan I tahun anggaran 2017, Rabu (29/3/2017) siang tadi.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu Marham Anas Tungkagi mengatakan,TPAPK yang dibayarkan tersebut diperuntukan bagi seluruh aparat kelurahan se-Kota Kotamobagu.

“Sesuai surat yang ditujukan kepada seluruh lurah, hari ini adalah dimulainya pembayaran TPAPK bagi seluruh perangkat yang ada di 18 kelurahan se-Kota Kotamobagu. Pembayaran ini diambil melalui dana APBD triwulan I,” ujar Anas.

Dalam pembayaran TPAPK tersebut, ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh perangkat kelurahan.

“Dalam penerimaan TPAPK ini, para ketua RT, RW, dan kepala lingkungan diharuskan membawa rekomendasi dari camat setempat. Setelah menerima tunjangan penghasilan, para perangkat diminta untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan terhadap masyarakat,” imbuhnya.

Data yang dihimpun dari Bagian Pemerintahan Setda, tercatat 395 perangkat kelurahan yang akan menerima TPAPK.(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button