MKE Pemkot Kotamobagu Sidang Oknum ASN Terlibat “Hugel”
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Mahkamah Kode Etik (MKE) Pemkot Kotamobagu mulai melaksanakan sidang kode etik terhadap salah satu oknum Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Kotamobagu berinisial ID alias Iq yang terlibat kasus hubungan gelap (Hugel).
Sidang MKE yang dilaksanakan Senin (27/3/2017), untuk menindak lanjuti laporan dari istri oknum ASN yang bertugas di Kantor Pengadilan Agama Kotamobagu itu, dengan terlapor dugaan selingkuhannya NM alias Nur, yang diketahui adalah ASN di Kantor Kecamatan Kotamobagu Utara.
“Memang benar, hari ini MKE melakukan sidang pertama kasus perselikuhan yang menurut laporan dilakukan salah satu ASN di lingkup Pemkot Kotamobagu,” ungkap Asisten III Adnan Massinae, yang juga salah satu anggota MKE.
Kepada BOLMORA.COM, Adnan mengatakan sidang pertama tersebut masih dalam rangka pemeriksaan.
“Hari ini kita baru dalam tahapan pemeriksaan kepada terlapor. Nanti akan ada sidang lanjutan,” ungkapnya.
Hasil investigasi media ini, NM adalah ASN yang bertugas di Kantor Kecamatan Kotamobagu Utara yang berstasus janda.
Diduga NM melakukan hubungan gelap dengan ID, sehingga dilaporkan oleh istrinya ke MKE.(me2t)



