Kotamobagu

Senin, Dana Banpol Akan Diaudit

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia akan mengaudit dana Bantuan Politik (Banpol) tahun anggaran 2016. Hal tersebut diungkapkan ketua Tim Audit BPK Halidun, saat rapat berakhirnya audit (Exit Meeting) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Kamis (23/3/2017), di ruangan Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu.

“Audit dana Banpol akan kami mulai Senin (27/3/2017), diharapkan agar semua Partai Politik (Parpol) yang mendapatkan dana Banpol untuk memasukkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) asli melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol),” imbau Halidun.

Dia menjelaskan, bantuan dana Parpol tergantung jumlah suara, dan kursi terbanyak di DPRD.

“Karena yang didapatkan tidak sama, maka BPK akan mengaudit realisasinya. Audit ini diperlukan untuk pencairan dana Banpol tahun 2017,” katanya.(me2t)

Berikut Daftar Bantuan kepada Partai Politik 2016

1. DPD Partai Amanat Nasional Kotamobagu Rp190.061.800
2. DPD Partai Golkar Kotamobagu Rp110.240.500
3. DPC PDI Perjuangan Kotamobagu Rp64.990.000
4. DPC Partai Demokrat Kotamobagu Rp58.655.900
5. DPC Partai Gerindra Kotamobagu Rp54.465.500
6. DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kotamobagu Rp46.395.100
7. DPC Partai Hanura Kotamobagu Rp42.214.400
8. DPD Partai Keadilan Sejahtera Kotamobagu Rp33.678.400

Sumber BPKD Kotamobagu

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button