Syukri: Menjual dan Mengkonsumsi Miras Bakal Ditindak Tegas
BOLMORA, BOLSEL – Camat Bolaang Uki Syukri Van Gobel, menegaskan bakal menindak tegas bagi siapa saja yang menjual dan mengkonsumsi minuman keras (Miras) di wilayahnya.
Hal itu menurutnya guna mewujudkan visi Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang Religius, Berbudaya, Maju dan Sejahtera.
“Bagi siapa yang kedapatan menjual serta mengkonsumsi miras, maka akan ditindak dan diproses secara sesuai peraturan daerag (Perda) miras, yang sifatanya diselesaikan secara hukum,” ujar Sukri, saat memberikan sambutan pemerintah di salah satu hajatan ta’ziah di Desa Salongo Barat, Kamis (16/3/2017).
Menurutnya, semua stakeholder memiliki peran penting dalam pemberantasan miras, termasuk masyarakat desa di wilayahnya.
“Jika terdapat tempat penjualan miras, maka jangan segan-segan untuk melaporkan ke pihak berwajib . Saya minta juga kepada para sangadi, harus mengambil langkah lebih tegas lagi. Kalau bisa langsung antar ke Polsek, jika menemukan oknum yang menjual serta mengkonsumsi miras,” tegasnya.(fitra)



