Politik

Jika Dimungkinkan, Kantor DPRD Kotamobagu Akan Dipasang Lift

BOLMORA, POLITIK – Ruang kerja komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, yang berada di lantai tiga tampaknya dianggap melelahkan bagi para anggota DPRD, yang kini menempati gedung eks kantor DPRD Kabupaten Bolmong, tepatnya di jalan Paloko-Kinalang jalur dua.

Pun bangunan yang telah berusia puluhan tahun itu diusulkan untuk menggunakan lift. Pasalnya, bagunan yang berlantai tiga tersebut saat ini masih menggunakan tangga biasa, dan itu dianggap cukup melelahkan para pegawai dan anggota DPRD jika akan naik ke lantai dua atau tiga.

Wakil Ketua Komisi II Ishak Sugeha mengatakan, memang sudah seharusnya bangunan itu menggunakan lift.

“Apalagi ruang komisi tempat kami bekerja berada di lantai tiga. Dan ini cukup melelahkan untuk naik turun tangga,” cetus Ishak.

Meski demikian, usulan pemasangan lift ini akan dikaji secara teknis terlebih dahulu.

“Akan disesuaikan dengan bangunannya agar tidak terlihat seperti ditampal,” ucapnya.

Menurut Ishak, jika memungkinkan dipasang lift, pihaknya akan turut memperjuangkan.

“Kita lihat nanti, apakah akan dianggarkan di APBD-P tahun ini atau APBD tahun berikutnya,” pungkasnya.(me2t)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button