Pemkot Kotamobagu Hadiri Forum Diskusi Penyelesaian Kerugian Negara
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menghadiri forum diskusi penyelesaian kerugian negara/daerah untuk Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) pada entitas pemeriksaan wilayah Sulawesi, yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Rabu (15/3/2017) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Asisten III, sekaligus Plt Inspektur Kota Kotamobagu Adnan Masinae, saat dihubungi BOLMORA.COM mengatakan, hal-hal yang dibahas dalam kegiatan tersebut menyangkut adanya penguatan TPKD serta adanya harmonisasi penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) antara pemerintah daerah dan aparat hukum.
“Di sini, kita ditekankan untuk memperhatikan kerugian negara/daerah akibat perbuatan melawan hukum. Jadi piutang negara/daerah harus dipulihkan dari TGR,” ujarnya.
Hal itu juga memerlukan pengelolaan yang optimal, transparan dan akuntabel. Selain itu, kepala daerah perlu mendorong penyelesaian kerugian daerah sesuai mekanisme, harmonisasi dan sinkronisasi fungsi antara pemerintah daerah dan lembaga-lembaga lainnya.
“Karena penguatan sistem pengendalian intern serta penyelesaian kerugian daerah dapat mendorong perbaikan opini laporan keuangan,” jelas Adnan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua BPK RI Sapto Amal Damandari, dan diikuti oleh para Inspektur utama BPK RI, sekretaris daerah provinsi, kabupaten/kota, para kepala BPKD provinsi, kabupaten/kota se-Sulawesi dan Gorontalo, serta para bendahara pengeluaran di Inspektorat dan BPKD.(me2t)



