Pembayaran Gaji 13 dan 14 Tunggu Juknis
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Kabar gembira bagi 2.800 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Pasalnya, Pemkot telah menyediakan anggaran sebesar Rp22 miliar untuk membayar gaji 13 dan 14.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Rio Lombone mengungkapkan, anggaran tersebut telah ditata dalam Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017. Namun, dirinya meminta kepada para abdi negara untuk bersabar. Sebab, petunjuk teknis (Juknis) belum ada.
“Untuk membayar gaji 13 sekira Rp11 miliar. Sedangkan untuk gaji 14 juga Rp11 miliar. Jadi, total keseluruhan Rp22 miliar. Jika juknis dari pusat sudah ada, pastinya langsung dibayarkan,” ungkap Rio.
Untuk kenaikkan gaji tersebut belum ada. Sebab Pemkot masih menata anggaran dua gaji itu, seperti di tahun 2016 lalu.
“Kami belum bisa memastikan. Kalau juga ada juknisnya, nanti akan ada perubahan. Soalnya untuk juknis pembayaran belum turun,” terangnya.
Kendati demikian, sejumlah ASN mengaku senang dengan adanya kabar tersebut. Sebelumnya mereka mengira kalau tahun ini tak ada lagi gaji 13 dan 14.
“Syukurlah kalau masih dianggarkan. Kalau tinggal menunggu juknis, ya kita tunggu saja. Setidaknya, kebutuhan keluarga juga masih bisa ditopang dengan gaji 13 dan 14 itu,” cetus salah satu ASN di lingkup Pemkot yang enggan dipublis namanya.(me2t)



