Kotamobagu Ketambahan Tiga Dokter Spesialis
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, menghadiri Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan Kementerian Kesehatan, bertempat di Hotel Puri Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Dari hasil penandatanganan MoU terrsebut, Pemkot Kotamobagu mendapatkan tambahan tiga dokter spesialis yang nantinya akan meningkatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Kotamobagu.
“Syukur Alhamdulilah, RSUD Kotamobagu akhirnya bisa ketambahan tiga dokter spesialis. Dengan bertambahnya dokter di RSUD Kotamobagu, pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal,” ujar Dirut RSUD Kotamobagu dr. Wahdania Mantang, M.Kes.
Ketiga dokter spesialis tersebut adalah, dr. Richard Raja, Sp.B., (spesialis Bedah), dr. Karol Agustinus Rumopa, Sp.Og., (spesialis kebidanan dan kandungan), dan dr. Clementine Natalie, Sp.An. (spesialis anestesi).
Diketahui, WKDS tersebut ada 124 daerah yang meminta, namum yang disetujui hanya 90 daerah saja. Untuk Provinsi Sulawesi Utara, hanya Kota Kotamobagu yang berhasil mendatangkan tenaga dokter spesialis.(me2t)



