Pemkot Mulai Menyusun LKPD Tahun 2016
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai melakukan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016.
Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Gallang mengatakan, perlu untuk dipahami bahwa LKPD merupakan output dari suatu sistem akuntansi yang tidak terlepas dari siklus pengelolaan keuangan daerah.
“Mulai dari perencanaan, penganggaran, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pelaksanaan APBD, pengawasan sampai kepada pertanggung jawaban APBD,” ujarnya.
Sehingga itu, untuk menguraikan secara komprehensif penyebab dihasilkannya suatu opini hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD, tidak hanya dengan menganalisis laporan hasil pemeriksaan BPK saja.
“Namun juga perlu untuk melakukan studi yang mendalam atas seluruh regulasi, kebijakan, rangkaian prosedur, peralatan (fasilitas) dan penyelenggara pengelolaan keuangan daerah itu sendiri,” jelas Tahlis.
Untuk Pemkot Kotamobagu sendiri, penyusunan LKPD sudah mulai dilakukan kemarin.
“Mulai Senin kemarin, sampai Jumat (10/3/2017) pekan ini, Pemkot sudah mulai menyusun LKPD. Ada 39 SKPD yang akan kita dampingi untuk menyusun laporan tersebut,” ungkapnya.
Diketahui, Pemkot Kotamobagu selama dua tahun berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI, tentang pengelolaan keuangan daerah.(me2t)



