Pemerintah Desa dan Kelurahan Diminta Tak Sembarang Keluarkan Izin
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Asisten I Setda Kota Kotamobagu Nasrun Gilalom, meminta kepada pemerintah desa dan kelurahan agar tidak sembarang mengeluarkan izin hajatan atau kegiatan keramaian menggunakan tenda/los di badan jalan. Hal itu disampaikannya di sela-sela kegiatan sosialisasi perundang-undangan tentang aparat desa dan kelurahan, di Aula Kantor Wali Kota, Kamis (2/3/2017) kemarin.
“Sangadi dan lurah harus ada perhatian khusus soal ini, karena sudah menjadi perhatian publik,” imbunya.
Nasrun juga meminta, jika ada warga yang bermohon penerbitan izin hajatan atau keramaian, harus dicek langsung ke lokasi. Jangan sampai persyaratan yang diajukan tidak sesuai dengan kondisi di lokasi.
“Kalau memenuhi persyaratan silahkan diberikan, tapi kalau tidak dipertimbangkan dulu. Apalagi untuk pemakaian badan jalan, syaratnya harus ada jalan alternatif,” jelas Nasrun.
Setelah mengeluarkan izin, pemerintah desa dan kelurahan harus menyurat ke Satpol-PP dan pemerintah kecamatan agar lebih mudah berkoodinasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya harapkan ini tindak lanjuti dan dilaksanakan di wilayah masing-masing,” imabunya.(me2t)



