Ditertibkan, Pedagang Kambing Malah Minta Tempat Baru
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Hal yang mengherankan jika pedagang kambing ditertibkan, kemudian minta untuk disediakan tempat baru. Demikian dikatakan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta, kepada awak media ini, Jumat (3/3/2017) siang tadi.
“Kami menertibkan para pedagang kambing, karena mendapat laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan bau kotoran kambing yang cukup menyengat,” kata Sahaya.
Atas laporan masyarakat itulah, maka anggota Satpol-PP diturunkan untuk melakukan penertiban. Yang mana, sebelumnya para pedagang memiliki tempat sendiri untuk berdagang, yaitu di lokasi pasar ‘blante’ sapi yang berada di belakang pasar ikan Serasi. Namun, mereka keluar dari situ dan berdagang kambing di samping Terminal Serasi.
“Terkait permintaan lokasi baru yang diminta pedagang, itu merupakan kewenangan Dinas Perdagangan. Kewenangan Satpol-PP hanya sebatas penertiban sesuai laporan masyarakat,” ungkap Sahaya.(me2t)



