Kasus Dana Hibah Pilkada Minsel Disorot, Aktivis Desak Audit Bawaslu
Kejari Selidiki KPU, LSM Minta Pengusutan Diperluas

Dugaan korupsi dana hibah Pilkada Minsel 2024 kini menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan mulai memeriksa sejumlah saksi di internal KPU. Proses hukum itu langsung memicu desakan dari aktivis anti-korupsi agar penyelidikan tidak berhenti pada satu lembaga saja.
LSM LI-TIPIKOR Sulawesi Utara meminta aparat penegak hukum turut mengaudit penggunaan anggaran di Bawaslu Minsel karena sumber dananya berasal dari APBD yang sama.
Kejari Dinilai Ambil Langkah Tepat
Ketua LI-TIPIKOR Sulut, Toar Lengkong, mengapresiasi tindakan cepat penyidik. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga integritas demokrasi daerah.
Dukungan Pengusutan Hingga Tuntas
Menurutnya:
- pemeriksaan saksi merupakan kemajuan
- penegakan hukum harus transparan
- kasus harus diungkap sampai akar
Ia menegaskan publik menunggu hasil penyelidikan yang jelas dan akuntabel.
Bawaslu Juga Diminta Diaudit
Meski fokus awal pada KPU, aktivis menilai potensi penyimpangan tidak boleh diabaikan di lembaga pengawas pemilu.
Alasan Perlu Pemeriksaan Menyeluruh
- dana berasal dari APBD
- pengelolaan anggaran serupa
- pengawasan harus seimbang
Toar menekankan audit penting untuk mencegah praktik penyalahgunaan dana.
LSM Akan Terus Mengawal Proses
LI-TIPIKOR memastikan akan memantau perkembangan perkara. Mereka juga berkomitmen mencermati aliran anggaran yang terkait Pilkada 2024 di Minsel.
Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Minsel berkembang menjadi isu serius. Selain penyelidikan terhadap KPU, tekanan publik kini mengarah pada pemeriksaan Bawaslu guna memastikan pengelolaan anggaran benar-benar bersih.



