Advertorial

Ketua DPRD Kota Kotamobagu Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian PAW

BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Selasa (14/02/2023), menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemberhentian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Almarhum Sukardi Sugeha.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag, didampingi Wakil Ketua Syarifuddin J. Mokodogan.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu sebagai sahabat beliau, kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Almarhum,” kata  Meiddy Makalalag.

“Insya allah almarhum diberikan tempat yang  terbaik disisi Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT Aamiin,” sambungya.

Pantauan, nampak anggota DPRD yang hadir dalam rapat raripurna memenuhi korum, sebagaimana aturan dalam pelaksanaan rapat paripurna.

Sementara itu, sekretaris Dewan, Sekwan DPRD Kotamobagu, Firmansyah Mokodompit, membacakan surat masuk dari partai Demokrat.

Untuk diketahui, Almarhum Sukardi Sugeha merupakan Aggota DPRD Kota Kotamobagu periode 2019-2024  dan juga menjadi anggota tertua dari Partai Demokrat, yang telah menghembuskan nafas terakhir pada Selasa 20 September 2022 tahun lalu.  Almarhum, sebagai anggota Komisi III dari fraksi Demokrat di DPRD Kota Kotamobagu.

(Advertorial DPRD Kotamobagu)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button