Ketua DPRD Kota Kotamobagu Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian PAW
BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Selasa (14/02/2023), menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemberhentian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Almarhum Sukardi Sugeha.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag, didampingi Wakil Ketua Syarifuddin J. Mokodogan.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu sebagai sahabat beliau, kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Almarhum,” kata Meiddy Makalalag.
“Insya allah almarhum diberikan tempat yang terbaik disisi Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT Aamiin,” sambungya.

Pantauan, nampak anggota DPRD yang hadir dalam rapat raripurna memenuhi korum, sebagaimana aturan dalam pelaksanaan rapat paripurna.
Sementara itu, sekretaris Dewan, Sekwan DPRD Kotamobagu, Firmansyah Mokodompit, membacakan surat masuk dari partai Demokrat.

Untuk diketahui, Almarhum Sukardi Sugeha merupakan Aggota DPRD Kota Kotamobagu periode 2019-2024 dan juga menjadi anggota tertua dari Partai Demokrat, yang telah menghembuskan nafas terakhir pada Selasa 20 September 2022 tahun lalu. Almarhum, sebagai anggota Komisi III dari fraksi Demokrat di DPRD Kota Kotamobagu.
(Advertorial DPRD Kotamobagu)



