Bupati Iskandar Kamaru Ajak Masyarakat Bolsel Sukseskan Penyelanggaraan Tahapan Pemilu 2024
BOLMORA.COM, BOLSEL – Komisioner KPU Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melakukan monitoring dan supervisi terhadap pelaksanaan kegiatan pencocokan dan penelitian(Coklit).
Yang dilakukan petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih), di Kecamatan Posigadan, Rabu (15/02/2023).
Jalannya monitoring dihadiri langsung oleh Ketua KPU Eskolano Kakunsi, Anggota Komisioner Hirzan Mohammad dan jajaran petugas KPU Bolsel lainnnya.
Eskolano Kakunsi yang diwawancarai usai kegiatan mengatakan, petugas Pantarlih memiliki peranan penting dalam tahapan Coklit.
“Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih untuk memverifikasi data pemilih, yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) sebelum pelaksanaan pemilihan umum,” ujarnya.
Lanjutnya, Petugas Pantarlih akan mengunjungi setiap rumah penduduk untuk memastikan keberadaan dan keabsahan data pemilih yang terdaftar, seperti alamat, identitas, dan lain-lain.
“Coklit bertujuan untuk memastikan bahwa DPT yang akan digunakan dalam pemilihan umum akurat dan terpercaya.” kata Eskolano.
“Sementara untuk petugas Pantarlih ini, mereka mempunyai tugas di melakukan Coklit sesuai zona tugas mereka masing-masing,” Tambahnya.
Eskolano mengingatkan, bahwa kegiatan Coklit sangat penting untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung secara adil dan terpercaya.
“Kegiatan coklit dapat meminimalkan risiko terjadinya kecurangan dalam data pemilihan, sedangkan kegiatan para pantarlih wajib memastikan proses verifikasi data pemilih benar-benar akurat dan mutakhir,” ujarnyanya.
Sementara itu, Bupati Bolsel Haji Iskandar Kamaru yang diketahui berdomisili di Desa Momalia juga mengikuti Coklit bersama istrinya Selatan Manoppo.
Pada kesempatan itu, Bupati Iskandar juga mengajak masyarakat Bolsel untuk turut serta mensukseskan semua tahapaan penyelengaraan Pemilu 2024.
“Pesta demokrasi mendatang harus bisa berjalan dengan lancar, damai, aman dan tidak terjadi perpecahan.”
“Saya imbau masyarakat untuk ikut serta mensukseskan pemilu dengan mengikuti rangkaian tahapan yang sudah disiapkan KPU,” pungkasnya. (N.i)



