Minahasa Raya

79 Penjabat Hukum Tua di Minahasa Dilantik, Gubernur Olly Dondokambey Minta Jalankan Tugas dan Tangunga Jawab dengan Baik

BOLMORA.COM, MINAHASA – Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey, menghadiri pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan Penjabat Hukum Tua, se-Kabupaten Minahasa tahun 2023.

Kegiatan pengambilan sumpah jannji dan pelantikan sebanyak 79 Penjabat Hukum Tua ini digelar di Gedung Walenetouw Tondano, Rabu (8/2/2023).

Dalam sambutannya Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan rasa syukur karena masih diberikan kesehatan, sehingga bisa bersama
-bersama menghadiri kegiatan pengambilan sumpah janji dan pelantikan para Hukum Tua di wilayah Minahasa.

“Selamat menjalankan tugas dan tanggung jawab bagi pejabat hukum tua yang menerima SK. Yang tidak menerima SK silakan melanjutkan pemerintahan di desa,” imbuhnya.

Olly meminta, kepercayaan yang diemban dapat ditunaikan dengan totalitas pengabdian yang tinggi dan dedikasi sebaik-baikknnya.

“Semoga harapan kita semua berjalan dengan baik selama pemerintahan. Apa yang kita harapkan bersama membawa Minahasa makin hebat ke depan dan akan lebih baik, serta membawa kemajuan bagi Kabupaten Minahasa,” harapnya.

Selain itu, Olly menjelaskan tugas dan fungsi kepala desa yang diamanatkan dalam
UU Nomor: 6 Tahun 2014 tentang desa. Yang mana, tugas dan fungsi kepala desa menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Sementara, fungsi kepala desa yaitu penyelanggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, dan penjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga-lembaga lainnya,” sebutnya.

Gubernur periode kedua pilihan masyarakat Sulut ini meminta agar tugas dan fungsi menjadi wajib dipahami dan dilaksanakan oleh pelaksana hukum tua. Di samping itu, senantiasa saling mengedepankan koordinasi, sinergitas dan mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi urusan pemerintahan di wilayah desa.

“Para Penajabat Hukum Tua yang menerima SK diharapkan mampu berinovasi sembari melanjutkan program kerja yang telah berjalan dan sudah berjalan, sehingga kesinambungan ini terus berjalan, untuk mengupayakan langkah dan arah supaya bisa singkron dengan arah pembangunan nasional, termasuk visi-misi pembangunan menuju Sulut maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang di Asia Pasifik,” beber Olly.

Lebih lanjut Olly menjelaskan, lima visi-misi pembangunan menuju pembangunan Sulut maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang di Asia Pasifik. Pertama peningkatkan SDM yang berkualitas. Artinya, Plt Hukum Tua merupakan ujung tombak pemerimtahan. Karena hukum tua lebih banyak mengetahui masyarakat yang dipimpin dalam rangka peningkatan SDM.

“Jadi, kalau ada hal-hal yang perlu ditangani ileh pemerintah, maka segera informasikan dan diberitahukan ke jenjang lebih tinggi. Supaya peningkatan SDM di wilayah pemerintahan bapak/ibu bisa dilakukan lebih mendasar, supaya lebih bermanfaat. Contohnya, jika ada kelompok masyarakat yang menggerakan usaha di bidang pertanian yang butuh topangan penyuluh, guna meningkatkan produksi, harus segera dilaporkan. Sehingga, pemerimtah bisa melakukan penetrasi,” pungkasnya.

Kedua, lanjut gubernur, penguatan ekonomi yang bertumbuh pada industri pertanian, perikanan pariwisata dan jasa.

“Nah, di Minahasa ada dua, yaitu pertanian dan pariwisata. Tugas kita bagaimana meningkatkan hasil pertanian dan membuat desa wisata. Pemerintah akan mensupport jika ada bapa/ibu memberikan informasi yang tepat, sehingga bantuan dari pemerintah provinsi menjadi prioritas,” timpalnya.

Visi-misi ketiga yakni pembungan infrastruktur dan perluasan konektifitas. Misalnya, pemerintah membuka jalan baru meningkatkan ekonomi masyarakat lewat infrasktruktur untuk meningkatkan hasil pertanian, dan daerah wisata.

“Bapak/ibu bisa memberikan informasi kepada pemerintah, sehingga bisa diolah informasi tersebut, mana skala prioritas dan mana yang masih harus menunggu,” ujar Olly.

Keempat, pembangunan daerah yang berkelanjutan, dan kelima pemerintahan yang baik, bersih dan didukung oleh sinergitas daerah.

“Saya tegaskan, jabatan penjabat sama haknya dengan Hukum Tua terpilih. Dalam pengelolaan dana desa juga yang berperan penting. Untuk itu, manfaatkan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat. Misalnya dalam rangka penanganan inflansi. Stunting juga bisa, dan kegiatan sosial lainnya, seperti pemberian asuransi bagi pekerja rentang. Harus terbuka dalam menjalankan pemerintahan. Kalau tidak mengerti, bisa bertanya ke camat dan bupati. Pastinya, kalau kita bekerja dengan baik, makan masyarakat akan percaya,” pungkas Olly.

Turut haadir dalam pengambilan sumpah janji dan pelantikan Penjabat Hukum Tua, Bupati Minahasa Royke Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey, serta pejabat terkait lainnya.

Untuk diketahui, Hukum Tua adalah sebutan untuk seseorang yang mengepalai pemerintahan di desa-desa yang ada di Minahasa, di bawah bupati dan camat yang memimpin wilayah kabupaten dan kecamatan. Sebagai pemimpin pemerintahan di desa, maka Hukum Tua mewakili kepentingan pemerintahan yang ada di atasnya untuk menjalankan dan menyampaikan program-program pemerintah secara keseluruhan. Namun, di sisi lain sebagai ujung tombak pemerintah yang ada di desa. Sehingga posisinya juga sebagai jembatan bagi masyarakat untuk menghubungkan dan sebagai sarana menyapaikan aspirasi masyarakat atau rakyat yang ada di desa, kepada pemerintahan yang ada di atasnya. Agar dapat menciptakan sinergi antara masyarakat dengan pemerintah, demi suksesnya pembangunan di pedesaan.

(Redaksi)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button