Pemilihan Sangadi Menunggu Pengesahan Ranperda dari DPRD Kotamobagu
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Pemilihan Sangadi (Pilsang) atau pemilihan kepala desa tahun ini, masih menunggu pengesahan Ranperda dari DPRD Kota Kotamobagu.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kotamobagu, Nasli Paputungan mengatakan, bahwa Pemilihan Sangadi tinggal menunggu Paripurna tahap dua di DPRD Kotamobagu.
“Kami masih menunggu Paripurna tahap dua di DPRD Kotamobagu. Setelah ditetapkan, maka tahapannya sudah mulai jalan,” ujar Kadis PMD, Nasli Paputungan, Rabu, 16 Februari 2022.
Penetapan Ranperda Pemilihan Sangadi ini, kata Nasli, diperkirakan paling lambat bulan depan, sebagaimana agenda jadwal dari DPRD Kotamobagu.
Ia juga menerangkan, bahwa didalam Ranperda tersebut, akan ada penambahan pasal-pasal yang menyesuaikan dengan masa pandemi saat ini.
“Jika sudah disahkan, maka akan ada penambahan pasal-pasal terkait pemilihan di masa pandemi Covid 19,” ungkap kadis.
Sementara untuk petunjuk teknisnya, lanjut kadis, akan tertuang di dalam Peraturan Wali Kota (Perwako).
“Setelah ranperda ditetapkan, maka dibuatlah Perwako, sebagai petunjuk teknisnya, dan mengenai hal itu, akan diharmonisasi lagi di tingkat Provinsi Sulawesi Utara, ” terang Nasli.
Kadis berharap, proses perundang undangan Pilsang ini bisa segera rampung, agar tahapannya bisa segera berjalan.
“Semoga tahapan ini bisa selesai secepatnya dan agenda Pilsang tahun ini bisa berjalan,” tutup kadis.
(*/wdr)



