Komisi ll DPRD Kotamobagu Gelar RDP bersama BPKD dan Pihak Bank Sulut-Go
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Rabu (09/02/2022) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPKD, Asisten II dan pihak Bank Sulut-Go.
Menurut ketua komisi II DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, RDP ini untuk membahas perubahan Perda nomor 06 tahun 2014 tentang penyertaan modal di Bank Sulut-Go akan dijadikan referensi untuk pembahasan selanjutnya.
“Apakah penyertaan modal ke Bank Sulut-Go masih akan terus dilanjutkan, atau tidak dilanjutkan dan dipindahkan ke bank lain melalui perda penyertaan modal tersebut,” kata Jusran.
Ketua DPC PKB Kotamobagu ini, berharap agar pihak Bank Sulut-Go dapat mempersiapkan draft presentasi dalam rapat berikutnya.
“Kami juga mendorong Pemkot Kotamobagu agar dalam rapat umum pemegang saham RUPS dapat memperbaharui lagi MoU dengan Bank Sulut-Go,” ujar Jusran.
Jusran juga berharap agar pihak Pemkot Kotamobagu dapat terbuka dengan DPRD soal besaran kepemilikan saham di Bank Sulutgo.
“Kami juga menyampaikan pada Pemkot agar dalam kepemilikan saham dan pembagian deviden, hendaknya diinformasikan ke DPRD,” pintah Jusran.
Terpisah dengan Jusran, Kepala BPKD Kotamobagu Sugiarto Yunus mengatakan bahwa, pihaknya telah menyiapkan sekira Rpn10 miliar.
“Rp 10 miliar itu untuk penyertaan modal dan saham pada Bank Sulut-Go. Selanjutnya belum diketahui kalau akan ditambah berapa,” ucap Sugiarto.
(*/Nisar)



