DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian
BOLMORA.COM, ADVERTORIAL– Untuk melindungi lahan pertanian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Rapat itu bertujuan untuk perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Senin (7/2/2022), di ruang Banmus DPRD Kota Kotamobagu.

Kegiatan pun dipimpin oleh Anugrah Beggie CH Gobel di dampingi Ahmad Sabir, Syarifudin Abas, Ishak Sugeha, Dani Mokoginta, dan Yudi Lantong.
Menurut Beggie, tujuan Ranperda ini agar ada aturan dari daerah yang melindungi lahan pertanian pangan berkelanjut.
“Tujuan Ranperda ini agar ada aturan dari daerah yang melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan,” kata Beggie.

Itu dikarenakan di daerah Kota Kotamobagu untuk masyarakatnya butuh stok cadangan pangan, dan stok tertentu itu harus di barengi dengan ketersediaan bahan pangan.
Lanjut Beggie, dari data eksistim yang ada, lahan pangan di Kota Kotamobagu yang awalnya berjumlah 1.800 kini tinggal 1.600.
“Ini akan kita coba dalami, bahkan kita minta agar ada starting di angka tertentu. Maka rancangan Perda ini di harapkan ada aturan produk hukum daerah yang melindungi pertanian pangan di kotamobagu,” ujar Beggie.
(Advertorial/Nisar)



