Regional

Sosbang Raski Mokodompit di Kota Kotamobagu Dihadiri Sekretaris DPRD Provinsi Sulut

BOLMORA.COM, SULUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Raski Mokodompit, menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) di Kota Kotamobagu.

Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD Provinsi ini, dilaksanakan serentak. Sementara, Raski Mokodompit sendiri berasal dari Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR), yang menggelar sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Café Kusus-Kusu, Kelurahan Kotobangon, KecamatanKotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Kamis (24/2/2022).

Kegiatan yang turut dihadiri Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu bersama Staf, dan tokoh agama serta masyarakat tersebut menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat, mengingat situasi masih pandemi.

Raski Mokodompit, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan bertujuan memberikan wawasan kepada semua pihak. Agar jiwa dan semangat kebangsaan semakin mantap.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat memiliki jiwa dan nilai-nilai kebangsaan, terutama dalam menghadapi berbagai ancaman yang dapat memecah persatuan dan kesatuan,” kata politisi Partai Golkar ini.

Foto bersama usai kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan oleh Anggota DPRD Provinsi Sulut Raski Azahri Mokodompit di Kota Kotamobagu

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu, dalam kesempatan itu menyamapaikan, tujuan dari sosialiasi wawasan kebangsaan yang dilaksanakan anggota DPRD adalah untuk menumbuhkan dan memperkuat kembali rasa nasionalisme dalam menjaga bangsa ini.

“Tak bisa dimungkiri, saat ini masih banyak paham radikalisme di daerah kita. Olehnya, lewat sosialisasi seperti ini kita akan semakin memahami bahwa perbedaan itu adalah kekuatan, dan perbedaan harus kita hargai dengan mencintai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” papar Kawatu.

(*/Gnm)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button