Regional

Kadis Kominfo Sulut Didaulat Membuka Sosialisasi Tertib Penggunaan Frekuensi Radio di Era Transformasi Digital

BOLMORA.COM, SULUT – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Komifo) Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Evans Steven Liow, menghadiri sekaligus didaulat membuka kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknik (Bimtek) Tertib Pengunaan Frekuensi Radio di Era Transformasi Digital, yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, melaui Direktorat Jendral Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika (Ditjen SDPPI) Balai Monitor (Balmo) Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Manado, Kamis (24/2/2022), di Hotel Aston Manado.

Dalam kesempatan tersebut, Liow yang mewakili gubernur mengatakan kegiatan ini sangat bagus dan penting. Agar masyarakat bisa memahami penggunaan spektrum frekuensi radio dengan baik, aman dan tertib sesuai peruntukan dan peraturan yang berlaku.

“Saya juga berharap kepada teman-teman media supaya dapat bekerja sama dengan SMK-SMK. Kita harus membuka ruang, karena yang saya lihat di sekolah-sekolah sekarang banyak yang belum mengerti cara berdagang, cara mengatur keuangan dan cara mengelolanya,” ungkap Liow.

Liow menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut, dan sangat mendukung akselerasi transformasi digital dalam pengelolaan spektrum frekuensi radio.

“Forum ini sangat bagus, karena memberikan selain memberi nilai positif bagi pemerintah daerah dalam pengembangan pelayanan kepada masyarakat, juga  memberikan tambahan pengetahuan kita tentang bagaimana mengedukasi teman-teman agar betul-betul mensuport pemerintah memberikan masukan-masukan untuk membangun, guna melakukan proses transformasi digital. Begitu pula bagi instansi swasta dan masyarakat pada umumnya, dapat lebih memahami penggunaan spektrum frekuensi radio secara benar, aman, tertib, dan berdayaguna,” pungkasnya.

Pantauan, selama sosialisasi dan bimtek berlangsung, peserta cukup antusias mendengarkan paparan yang disampaikan oleh para narasumber. Mereka mendapatkan penjelasan mengenai pelayanan perizinan online yang mudah, cepat, efisien, dan transparan melalui sistem e-Licensing, termasuk kebijakan pemblokiran nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Para peserta juga diberikan kesempatan untuk melempar sejumlah pertanyaan dalam sesi tanya jawab.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Balmon, Kepala KPID dan Kadis Kominfo Kabupaten Minahasa.

(*/Gnm) 

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button