Boltim

Boltim PPKM Level 2, Bupati Keluarkan Instruksi 75 Persen WFO

BOLMORA.COM , BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengeluarkan Instruksi Nomor 10/BMT/22/II/2022 Tentang antisipasi peningkatan kasus Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim.

Instruksi ini, dikeluarkan pada Jumat (18/2/2022) hari ini dan berlaku hingga 28 Februari 2022, berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemda. Hal ini dikeluarkan karena Boltim saat ini masuk dalam PPKM Level 2, dan dalam instruksi tersebut diberlakukan Work From Office (WFO) 75 Persen bagi ASN Boltim.

Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto mengeluarkannya untuk Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa, untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Berikut Instruksi Bupati Boltim

(RG)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button