Honda K2 di Pemda Boltim Kembali Terima SK
BOLMORA.COM , BOLTIM – Sebanyak 60an Honorer daerah (Honda) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang masuk dalam kategori dua (K2) tampak sumringah saat melaksanakan pertemuan dengan Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto.
Pasalnya, pada awal Januari lalu, berdasarkan Surat Edaran Nomor 800/setdakab/0326/2022 tentang Penataan Kembali Tenaga Harian Lepas (THL), para honorer yang sudah mengabdikan diri di Boltim sejak tahun 2005 ini harus bersama-sama dengan THL lainnya dirumahkan, dan harus menunggu panggilan untuk bekerja kembali di Pemerintahan daerah (Pemda) Boltim.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan diruang rapat Bupati ini, dipastikan para Honda K2 ini akan mendapat kembali Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemda.

“Insya Allah secepatnya SK kalian akan segera diterbitkan. Kalaupun hari ini Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sodorokan berkasnya, akan langsung saya tandatangani,” Ujar Sachrul.
Bupati juga berharap agar seluruh Honda K2 tetap mengedepankan Tri Matra Pengabdian yakni disiplin, profesional dan loyalitas.
“Tetap bekerja lebih baik lagi sesuai tupoksi masing-masing, disiplin, profesional dan loyalitas adalah harga mati. Kami juga akan berupaya pada tahun 2023 nanti untuk mengusulkan ke Kementerian agar para Honda K2 bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” Terang Sachrul.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Rezha Mamonto menjelaskan, para Honda K2 ini terdiri dari tenaga teknis dan guru.
“Sebagian K2 di Boltim sudah terangkat jadi PNS pada 2014 lalu, saat ini yang aktif tinggal sekitar 60an. Untuk kepastian datanya kami masih menunggu laporan dari masing-masing SKPD untuk diterbitkan SK pengangkatan,”Jelas Rezha.



