Dinas PMD Boltim Berikan Pelatihan Pembuatan Profil Desa
BOLMORA.COM , BOLTIM – Pentingnya data desa dalam proses perencanaan pembangunan desa membuat pemerintah desa (pemdes) harus berusaha untuk menyediakan data terkait karakteristik spesifik desanya.
Hal itu dapat diwujudkan dalam bentuk profil desa. Penyusunan profil desa ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan, dalam Permendagri tersebut juga diatur mekanisme dan intrumen penyusunan profil desa.
Profil desa berguna menggambarkan potensi dan tingkat perkembangan desa yang akurat dan komprehensif. Profil desa memuat berbagai data informasi tentang kondisi desa meliputi data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang ada di desa.
Penyusunan profil desa merupakan proses untuk menemukan dan menggali potensi desa yang nantinya dapat dikembangkan melalui program-program pemberdayaan.
Dalam pengembangan desa, profil desa sangat penting untuk menunjang pembangunan desa yaitu sebagai data dasar yang dibutuhkan dalam proses penyusunan rencana pembangunan desa. Profil desa digunakan sebagai pedoman dalam proses perencanaan pembangunan desa dalam bentuk pembangunan fisik dan program peningkatan kapasitas penduduk desa.
Ketersediaan data yang diwujudkan dalam profil desa akan mempermudah dalam proses perencanaan pembangunan desa dan harapannya program-program pembangunan yang dibuat menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan melaksanakan pelatihan untuk pembuatan profil desa.
“Rencananya PMD akan memberikan pelatihan pembuatan profil desa kepada semua operator desa,” Ungkap Kepala Dinas PMD, Hendra Tangel, Senin (7/2/2022).
Menurut Hendra, PMD sudah memiliki instruktur yang berkompeten untuk memberikan pelatihan tersebut.
“Pelatihan akan kita laksanakan selama tiga hari, dimulai tanggal 15 Februari untuk operator desa di Kecamatan Modayag, Modayag Barat dan Mooat, dilanjutkan 16 Februari untuk Kecamatan Motongkad-Nuangan dan 17 Februari untuk Kecamatan Tutuyan dan Kotabunan,” Terang Hendra.
Dirinya menjelaskan, ada beberapa data harus disiapkan oleh operator desa saat pelatihan nanti.
“Yang harus dibawa operator saat pelatihan adalah data penduduk by name by address, data potensi desa, data tingkat perkembangan desa, serta laptop. Namun, sangadi dan sekretaris desa juga harus hadir dalam pelatihan nanti,” Jelas Hendra.
Dirinya berharap, pelatihan ini bisa terlaksana dengan baik di daerah sehingga tidak perlu lagi kembali dilatih oleh PMD Provinsi.
“Insya Allah semua operator desa bisa cepat mengerti, namun jika ada desa yang terendah presentasi penginputannya, akan dilatih kembali namun yang melatihnya adalah Dinas PMD Provinsi,” Tutup Hendra.
(RG)



