Baru Tiga BUMDes di Kabupaten Boltim Yang Dapatkan Sertifikat Dari Kemenkumham
BOLMORA.COM , BOLTIM – Sebanyak 80 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sudah mendaftarkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendapatkan legalitas.
Namun, hingga Kamis (3/2/2022) siang tadi, baru tiga desa yang memenuhi semua persyaratan dan mendapatkan sertifikat.
“Dari 80 desa, baru 3 desa yakni BUMDes Bohusami Desa Paret, BUMDes Inaton Jaya Desa Nuangan Selatan, dan BUMDes Tompiaan Desa Buyat Dua yang mendapatkan sertifikat dari Kemenkumham. 77 Desa lainnya masih menunggu karena ada beberapa data yang perlu dilengkapi,” Ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Hendra Tangel saat pertemuan bersama dengan seluruh Kepala Desa se-Boltim siang tadi.
Namun Hendra menyayangkan, ada 1 desa yang belum mendaftarkan BUMDes ke Kemenkumham.
“Kami menyayangkan Desa Molobog belum sama sekali mengirim data BUMDes untuk didaftarkan ke Kemenkumham. Hari ini saya minta untuk segera diurus,” Tegas Hendra.
Dirinya juga menerangkan, mulai besok ada tim yang akan turun untuk memeriksa BUMDes.
“Mulai besok, tim kita akan turun untuk lakukan monev di tiap desa. Ini kita lakukan karena bantuan-bantuan yang akan turun dari Kementrian dipastikan melibatkan BUMDes. Semua desa akan kita cek dan jika ada kendala, pastinya akan diberikan solusi untuk pemecahan masalah. Mulai tahun ini kita akan tata dan kelola BUMDes sehingga bisa mendatangkan Pendapat Asli Desa (PADes), yang nantinya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Terang Hendra.
Sementara itu, Kepala Desa Molobog Sahad Batandigu saat dikonfirmasi Bolmora.com mengenai belum mendaftarkan BUMDes ke Kemenkumham dirinya mengatakan, pada 2019 sudah membentuk badan usaha desa tersebut.
“Pada 2019 Desa Molobog sudah memiliki BUMDes, namun berjalan tahun 2020 semua pengurus mengundurkan diri, padahal berkas sudah disiapkan untuk mendaftar ke Kemenkumham. Sampai sekarang kami belum mendapatkan orang-orang yang tepat untuk mengelola BUMDes. Untuk itu, kami akan kembali bermusyawarah dengan BPD untuk pembentukannya,” Jelas Sahad.
(RG)



