Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan D.I. Panjaitan Segera Dilaksanakan
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Tahun 2021 ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu menganggarkan pekerjaan di ruas jalan D.I. Panjaitan. Pekerjaan yang akan dilaksanakan tersebut, berupa pemeliharaan berkala.
Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu Claudy Mokodogan mengatakan, dari tujuh paket proyek yang telah selesai dilakukan lelang, paket pekerjaan tersebutyang masuk pada tahap penandatanganan kontrak kerja dengan pihak ke penyedia.
“Masih ada tahapan ferivikasi jaminan pelaksanaan kemudia tinggal tunggu selesai pihak peyedia melakukan tanda tangan kotrak .selnjutnya mereka sudah bisa lakukan MCA pertama setelah itu mulai kerja.” ujar Mokodongan. (23/2/2021)
Untuk anggaran yang di sediakan pada pekerjaan tersebut, berkisar Rp1,8 Miliar.
“Dana terebut berasal dari dana aloksi kusus (DAK) kota kotamobagu ,tahun anggara 2021,” imbuhnya
Dia berharap agar pihak penyedia harus selalu mematuhi semua yang tertera dalam kontrak kerja.
“Di kontrak kerja itu sudah tertuang yang harus di peuihi terkait dengan kualitas pekerjaan,masa kerjanya,dan kualitas materialnya. Itu harus di patuhi sebap apa bila tidak maka ada aturan yang mengikat kuat,” pungkasnya.
(*/Nisar)



