Bolmong

Pilkada 2024?, Masa Jabatan Pjs Bakal Dua Tahun

BOLMORA.COM, BOLMONG – Pilkada Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang sebelumnya ramai dibicarakan akan digelar di tahun 2022, tampaknya bergeser pada tahun 2024.

Diketahui, kepemimpinan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, akan habis pada 2022.

Rencana jadwal pilkada tahun 2024 ini memiliki konsekuensi akan ada pelaksana tugas, penjabat sementara, atau penjabat kepala daerah yang habis masa tugasnya selama dua tahun. Pasalnya, dua tahun merupakan waktu yang terbilang lama bagi seorangPjs. Selama itu, konstelasi politik rentan goyah. 

Pengamat Politik Unsrat Alfons Kimbal mengatakan, hadirnya Pjs mau tak mau akan berpengaruh pada konstelasi politik lokal.

“Itu memang hal yang tak terhindarkan,” kata dia, Kamis (4/2/2021) via ponsel. 

Meski demikian, Alfons menilai seorang Pjs harus fokus pada tupoksinya, yakni menjaga kesinambungan kepemimpinan. Menurutnya, Pjs harus netral dan tidak partisan. 

“Pjs juga harus menjaga situasi tetap kondusif jelang pilkada,” ketusnya. 

Sementara itu, Komisioner KPU Bolmong Afif Zuhri, ketika dikonfirmasi belum berkomentar banyak terkait hal itu.

“Sampai saat ini belum ada petunjuk soal itu. Anggaran pun belum dibahas,” kata dia via WatsApp, Kamis (21/1/2021).

Sebut dia, perlu ada Undang-Undang (UU) untuk mengatur pelaksanaan pilkada. Pihaknya masih menanti UU sebagai landasan pelaksanaan pilkada serentak. Jika pun pilkada serentak digelar 2022 atau 2024, KPU Bolmong siap mengadakannya.

“Mau tak mau kami harus siap,” imbhnya.

Sebagaiman diketahui, Revisi RUU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021, yang akan dibahas oleh DPR.

RUU tersebut menggabungkan UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 dan UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016. Naskah revisi UU pemilu salah satunya mengatur pelaksanaan Pilkada pada 2022 dan 2023. DKI Jakarta turut menjadi daerah yang menggelar Pilkada tersebut.

Dalam UU Pemilu sebelumnya, Pilkada serentak di seluruh provinsi, kabupaten dan kota digelar pada 2024 bersamaan dengan pemilihan anggota DPR, DPRD, DPD dan presiden.

(Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button