Bolmong

Pekan Ini, Pemkab Bolmong Launching Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

BOLMORA.COM, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) telah mengagendakan launching pelaksanaan vaksinasi Covid-19, pada pekan ini.

“Launching rencananya akan dilasanakan pada Jumat (5/2/2021),” ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong dr. Erman Paputungan, melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/2/2021).

Menurutnya, untuk saat ini pihaknya masih akan melakukan pendistribusian vaksin ke rumah sakit dan Puskesmas yang tersebar. Vaksin tersebut saat ini disimpan di tempat penyimpanan dengan suhu yang diatur.

Sebelumnya, Kabupaten Bolmong telah menerima 2.000 dosis vaksin. Vaksin tersebut masih akan diprioritaskan kepada para tenaga kesehatan, serta para pejabat pemerinah daerah dan Forkopimda. 

Adapun tahapan yang akan dilalui sebelum vaksin yakni proses screening. Hal ini untuk memastikan yang bersangkutan tidak atau memenuhi kriteria.

Dari jumlah tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Bolmong, tercatat ada 985 orang jumlah tenaga kesehatan.

“Sebelum divaksin, masih akan dilakukukan screening untuk memastikan kesehatan mereka,” kata Erman.

Kepala Bidang Pencegahan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Bolmong Yusuf Detu mengatakan, belum memastikan berapa tenaga kesehatan yang tidak akan divaksin.

“Kita masih akan melakukan screening dulu untuk semua tenaga. Hal itu untuk memastikan kondisi kesehatan mereka, apakah bisa divaksin atau tidak,” tutur dia.

Yusuf menjelaskan, jika tak lolos, maka tenaga kesehatan tak akan masuk dalam daftar penerima vaksin.

“Ada proses screening, karena di Bomog ada hampir 1.000 tenaga kesehatan. Kita pastikan dulu bahwa yang bersangkutan tidak, atau memenuhi kriteria yang ditetapkan,” sambungnya.

Dia menjelaskan, di tahapan screening ini ada sejumlah pertanyaan yang diajukan. Jika ada kondisi yang tak sesua,i maka vaksin tak bisa disuntikkan. Yusuf mencontohkan, pernah terinfeksi corona, berusia di bawah 18 tahun atau di atas 56 tahun, atau memiliki penyakit komorbid tertentu.

“Kalau di antara angka tadi ada yang pernah terpapar Covis-19, berarti tidak diberikan. Kemudian, bila ada penyakit tertentu terkait dengan gangguan hipertensi pada masalah penyakit kronis, sedang dalam terapi dalam jangka panjang yang menurunkan imunitas atau penyakit autoimun tertentu, itu tidak masuk dalam kriteria untuk jadi sasaran. Ini tidak belaku saja bagi tenaga kesehatan, akan tetapi bagi masyarakat juga,” jelasnya.

Liputan: Agung

Editor: Gunady

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button