Bolmong

Koperasi Bisa Legalkan PETI Potolo

BOLMORA.COM, BOLMONG – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly DondokambeY, bakal melegalkan Tambang Emas di Potolo Desa Tanoyan Selatan (Tansel) Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Menurut Gubernur, saat ini sedang tahap evaluasi Penambang Emas Tanpa Izin  (Peti) yang ada di Sulut, terutama Peti di Kabupaten Bolmong.

“Supaya tidak ada Peti di Sulut yang ilegal, kita bikin Koperasi agar semua tambang emas yang bergerak di bidang tambang emas di legalkan, ” kata Gubernur Olly.

Gubernur menyarankan agar semua aktivitas PETI di Sulut bisa berizin.

“Jika ada izinnya tentu para penambang emas aman, dan tentu jadi pengawasan dari Pemerintah, setiap saat tentu diawasi instansi yang terkait. Supaya operasinya pun sesuai dengan aturan yang ada, ” ungkap Olly.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir Abdul Latief mengatakan, semua tambang emas yang bergerak di Bolmong semua kewenangan ada ditangan Pemerintah Provinsi Sulut.

“Sesuai ketentuan Izinnya semua lewat provinsi Sulut, kami hanya sekedar berkoordinasi dengan provinsi. Kewenangan untuk menertibkan Peti dari provinsi, ” tutup Latief.

(Agung).

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button