Bolmong

Sekda Bolmong Buka Musrenbang di Kecamatan Passi Timur

BOLMORA.COM, BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang SIP. MM membuka musyawarah rencana pembangunan (Murenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021 tingkat kecamaan Passi Timur di Balai Pertemuan Umum Desa Poopo Barat. Rabu (05/2/2020).

Musrenbang di Kecamatan Passi Timur mengangkat tema “Pemantapan Kontribusi Sektor Pertanian dan Pariwisata Terhadap Perekonomian Regional dan Pemerataan Pendapatan Masyarakat”.

Dalam sambutannya, Tahlis mengatakan proses pelaksanaan Musrenbang tiga tahun terakhir agak sedikit berbeda dengan Musrenbang dengan tahun-tahun sebelumnya. Di mana, atensi bapak/ibu perangkat desa, perhatian terhadap Musrenbang itu sudah luar biasa, karena ada peningkatan, ada semangat baru dan tidak menganggap Musrenbang itu hanya sekadar duduk, formalitas, cerita-cerita, dan tidak ada satupun terealisasi, tapi di tiga tahun terakhir ini luar biasa perhatiannya.

“Sehingga, selalu menarik ketika saya datang mengikuti Musrenbang, saya juga selalu bersemangat. Bayang-bayang saya, di Musrenbang itu kalau 10 desa yang hadir 10 orang, tapi ternyata tidak seperti itu, dan ini merupakan suatu langkah maju yang luar biasa,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam pelaksanaan Musrenbang, Pemkab Bolmong mewajibkan OPD yang berkaitan langsung dengan usulan Musrenbang untuk hadir agar OPD yang ada kaitannya dengan usulan masyarakat harus mengirimkan perwakilannya dalam Pra Musrenbang.

“OPD yang berkaitan dengan usulan harus hadir di Musrenbang, kecuali BKD dan lain-lain yang tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan Musrenbang,” tandasnya.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya telah melakukan penyesuaian system usulan dalam Musrembang. Hal ini sejalan dengan perubahan RPJMD Kabupaten.

“Jadi usulan usulan terdahulu sudah dikembalikan ke setiap Desa. Nah untuk Musrenbang tahun ini semuanya kembali ke nol. Jadi setiap Desa kembali menyampaikan usulan skala prioritas dan jumlah kami batasi, setiap Desa hanya bisa mengusulkan lima usulan. jika yang diinput ke system e-Planning melebih lima, maka secara otomatis akan hilang,” terang tahlis

Lebih lanjut Tahlis menyampaikan, pihaknya tidak bisa memutuskan usulan mana yang akan diakomodir, sebab ada rumus yang akan digunakan sehingga usulan dapat dikategorikan memenuhi skala prioritas.

“Yang jadi penentu usulannya diakomodir tahun depan bukanlah Bappeda, tapi dari bapak ibu sekalian. Nantinya aka nada rumus yang kami gunakan sehingga usulan itu masuk dalam kategori skala prioritas,” ucapnya.

Dalam usulan desa dimasukan lima di sini kemudian diteruskan ke Kecamatan mendapatkan nilai 3, setelah itu usulan tersebut diusulkan lagi oleh anggota DPRD dan mendapatkan nilai 3, masuk dalam Renja SKPD nilai 1, syarat syarat teknis dan administrasi terpenuhi, loloslah usulan ini di tahun 2020.

“Tapi jika ada yang tidak terpenuhi semacam syarat teknis dan administrasi maka kemungkinan usulan itu belum bisa terakomodir,” katanya.

(Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button