Awal Tahun Bolmong Koleksi 9 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
BOLMORA.COM, BOLMONG – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di awal tahun 2020 ini cukup memprihatinkan.
Dari data yang berhasil dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolmong (DP3A), Kabupaten Bolmong, terdapat 9 kasus kekerasan pada anak dan perempuan selang beberapa bulan Januari 2020.
Menurut Kepala DP3A Bolmong melalui Kasie Kesejahteraan Anak, Rahmawati Gumohung. dari 9 kasus 3 diantaranya adalah kasus pencabulan. Kasus lainnya yang cukup menonjol adalah perampasan hak anak dan pelecehan seksual.
“Awal tahun kita suda menangani sembilan kasus dengan empat jenis kasus yang berbeda dan yang paling menonjol adalah pencabulan dan pelecehan,” beber dia. Selasa (4/2/2020)
Dikatakannya, pihaknya terus berupaya menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Salah satu upaya adalah penegakkan hukum.
“Kami kini punya pengacara yang akan mendampingi korban, agar supaya pelaku dihukum berat sehingga ada efek jera,” kata dia.
Pihak DP3A juga telah mencetuskan kota ramah anak di Bolmong. Hal tersebut diharapkan dapat menebar virus perlindungan anak dan perempuan kepada masyarakat Bolmong.
“Puskesmas, sekolah serta kantor pelayanan publik harus punya fasilitas tempat bermain anak,” kata dia.
Berikut data kasus kekerasan anak :
1. Pencabulan = 3
2. Pelecehan seksual = 3
3. Perampasan hak anak = 1
4. Kekerasan = 2
Sumber: Dinas P3A Bolmong



