Pemkab Bolmong Akan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Longsor di PETI Bakan
BOLMORA.COM, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong akan membantu penuh korban yang kena musibah di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Maut di Bukit Busa Desa Bakan, Kecamatan Lolayan yang dirawat di RSUD Kota Kotamobagu, dan korban yang telah meninggal.
Dalam kunjungan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, bersama Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dan Wakil Wali Kotamobagu Nayodo Kurniawan, di RSUD Kota Kotamobagu, yang menjenguk korban longsor Bakan atas nama Harsono Mokoginta, asal Desa Tudu Aog dan Denni Mamonto asal Kelurahan Genggulang, menyampaikan Pemkab Bolmong, bahkan Pemkot Kota Kotamobagu, Kepolisian, TNI, Basarnas, BPBD, dan kesehatan turun langsung ke lokasi kejadian.
“Saya tadi juga di lokasi dari pagi sampai sekarang ini. Saya betul-betul prihatin, dan tentu atas nama Pemkab Bolmong mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh korban yang meninggal,” ungkap Yasti.
Dijelaskan, di lapangan tim lebih memprioritaskan korban yang masih hidup, dan selanjutnya korban yang telah meninggal dunia.
“Sampai sekarang ini jumlah korban yang masih hidup itu ada 19 orang yang luka berat maupun ringan. Dan yang meninggal ada 8 orang,” ungkap Yasti.
Sementara yang masih terperangkap dalam longsor diperkirakan masih banyak, karena yang namanya PETI tidak bisa memprediksi berapa banyak yang tertimbun.
“Tapi, dari keterangan saudara-saudara kita yang masih hidup, datanya masih juga simpang siur. Ada yang menyampaikan bahwa mereka di dalam ada yang lebih dari 100 orang, ada juga yang menyampaikan kurang lebih 80-an. Tapi kami sendiri juga memang belum mengetahui data secara pasti, karena memang itu PETI,” jelasnya.
Di katakana, hingga malam ini tim gabungan masih terus melakukan proses evakuasi.
“Kami tidak hentikan walau pun malam, karena alhamdullah malam ini cuaca masih cukup baik. Inshaa Allah, di dalam itu masih ada korban yang masih hidup. Kita berharap seperti itu. Kita tetap masih berupaya terus, tim full masih berada di lokasi,” kata Yasti.
Dia menambahkan, para korban yang tertimbun material lonsor adalah penambang tanpa izin. Dan di semua wilayah yang ada tambang, pasti itu ada PETI.
“Nah, ini memang tugas pemerintah. Sayangny,a urusan PETI itu bukan kewenangannya Pemkab Bolmong, tapi itu kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemrov). Namun kami tidak akan lepas tangan, karena dari sisi kemanusiaan harus kita bantu dan berupaya mengevakuasi semua korban yang ada di dalam, baik itu yang masih hidup atau yang telah meninggal,” terangnya.
Menurut Yasti, sampai hari ini korban yang selamat ada di Rumah Sakit Kota Kotamobagu. Pihaknya akan berupaya agar seluruh biaya pengobatan para korban menjadi tanggungan pemerintah daerah (Pemda) Bolmong maupun Kota Kotamobagu.
“Karena korban yang ada di dalam itu datang dari wilayah Bolsel dan wilayah Bolmong sendiri yang paling banyak. Ada juga yang dari Kota Kotamobagu. Semua tentu menjadi perhatian kami. Dan tentu kami akan membantu penuh terkait korban-korban yang masih hidup, dan yang meninggal,” pungkasnya.
(agung)



