Dinsos Bolmong Larang Pendamping Bansos Terlibat Kampaye
BOLMORA.COM, BOLMONG – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Haris Bambela, melarang pendamping bantuan sosial (Bansos), menggunakan posisinya sebagai alat kampanye. Sebab, para pendamping terlibat pakta integritas yang mewajibkan mereka harus netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Karena sudah banyak laporan warga, maka saya mengingatkan kepada pendamping PKH agar tidak melakukan mobilisasi massa, dengan menggunakan posisinya sebagai pendamping,” imbuhnya, Selasa (26/2/2019).
Dikatakan, para pendamping diwajibkan untuk bekerja professional dan memberikan informasi yang benar bahwa, semua program bantuan tersebut adalah murni bantuan dari pemerintah untuk masyarakat miskin dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD).
“Profesionalisme pendamping sangat dibutuhkan agar target pemerintah menurunkan angka kemiskinan di tahun 2019 bisa tercapai,” kata Haris.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Bolmong agar tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak benar, serta ancaman bahwa akan dikeluarkan dari data penerima bantuan.
“Jika penerima bantuan sosial mendapat ancaman, segera laporkan kepada kami,” pintanya.
(agung)



