SatPol-PP Tertibkan PKL di Jalan Kartini
BOLMORA.COM , KOTAMOBAGU – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di ruas Jalan Kartini Kota Kotamobagu agar jangan meninggalkan barangnya. Pasalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kota Kotamobagu Selasa (19/2/2019), mulai melakukan pembersihan sekaligus penertiban kepada para PKL yang meninggalkan barangnya, yang dipakai berdagang pada malam hari.
“PKL di Pasar Jajan Jalan Kartini jangan meninggalkan lapak. Jika kami temui pasti akan disita dan bawa ke kantor,” tegas Plt Kepala SatPol-PP Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta.
Dia menerangkan, seharusnya lapak yang digunakan berjualan malam sudah harus dipindahkan sebelum pagi.
“Area Jalan Kartini sudah harus steril dari lapak Pasar Kuliner. Sebab, selain bisa mengakibatkan kemacetan, juga sangat merusak pemandangan,” terangnya.
(me2t)



