Dinilai Tidak Aman, Pembangunan SUTT di Pinolosian Kembali Dikomplain
BOLMORA.COM, BOLSEL – Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PLN di Desa Nunuk, Kecamatan Pinolosian kembali menuai komplain dari warga. Pasalnya, titik koordinat tempat berdirinya tiang SUTT tersebut dinilai tidak aman, karena jaraknya terlalu dekat dengan rumah warga (pemukiman).
Ahmadi Modeong, warga Desa Nunuk sekaligus pemilik rumah yang berdekatan dengan lokasi pembangunan SUTT mengatakan, bukan maksud menghalang-halangi pekerjaan pembangunan SUTT tersebut. Hanya saja, baiknya pembangunan SUTT tersebut memperhatikan kenyamanan dan keamanan warga sekitar.
“Jelas saja kami komplain, karena titik koordinatnya terlalu dekat dari rumah kami. Kami menilai titik sekarang masih tidak aman untuk kami yang tinggal di sini,” ujarnya, Selasa (5/2/2019).
Dikatakan, sebelumnya titik koordinat sudah pernah digeser, tapi masih terlalu dekat dengan rumahnya.
“Memang awalnya titik pembangunan SUTT dari rumah kami hanya berjarak 10 meter. Setelah digeser jaraknya kurang lebih 25 meter. Kami menilai ini masih terlalu dekat. Jadi, kami minta digeser lagi. Sayangnya, permintaan kami diabaikan dan pihak pelaksana ngotot melanjutkan pembangunan,” terang Ahmadi.
Terpantau, kegiatan pembangunan SUTT terus berlajut. Tampak di lapangan, alat berat jenis Exavator dan beberapa pekerja lapangan sementara melakukan pekerjaan galian.
“Kami paham dengan tugas para pekerja di lapangan. Tapi, kami tidak akan terus mengkomplain. Kami tetap akan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur. Tujuan kami bukan menghentikan kegiatan pembangunan, tapi titik koordinat digeser sampai ke titik aman,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala Desa (Sangadi) Desa Nunuk Muhammad Luth Gonibala mengungkapkan, pihaknya telah menerima keluhan warganya terkait komplain titik koordinat pembangunan SUTT di desanya.
“Bukan program PLN yang kami komplain, tapi titik kordinat yang dinilai tidak aman bagi keselamatan warga di sekitar. Karena itu, sebagai pemerintah desa, kami tetap akan memihak kepada keamanan dan kenyamanan warga kami di sini,” kata Sangadi, yang ditemui swjumlah wartawan di sekitar lokasi pembangunan SUTT.
Semetara itu, pihak pelaksana pembangunan SUTT (Kontraktor), ketika dihubungi via ponselnya mengaku bahwa kewenangan teknis soal titik koordinat menjadi kewenangan pihak PLN.
“Titik yang lain sudah dicor dan hampir selesai, tinggal titik-titik bermasalah yang pengaduan-pengaduan ini, itu sudah disorong. Mintanya lagi disorong. Kalau mau disorong, titik koordinatnya bukan semudah yang dipikirkan,” terang pelaksana yang diketahui bernama Arifiin.
Di sisi lain, dia meminta warga agar mengadu ke pihak PLN.
“Silahkan mengadu ke PLN pak,” jawabnya. pelaksana yang lagi-lagi enggan menyebutkan nama perusahaannya.
(*/gun)



