Inspektorat Awasi Pengelolaan Keuangan di SKPD dan Desa
BOLMORA, BOLMONG – Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam waktu dekat ini akan melakukan pemetaan pengelolaan keuangan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan desa yang ada di Kabupaten Bolmong.
Kepala Inspektorat Rio Lombone mengatakan, pemetaan tersebut ditandai dengan tiga zona, yaitu zona merah, kuning, dan zona hijau, yang bertujuan untuk memudahkan pihaknya dalam mengawasi dan memeriksa pengelolaan keuangan.
“ Zona merah artinya pengelolaan keuangannya sangat parah dan sedikit ada temuan. Zona kuning level tengah artinya awas, dan zona hijau artinya sudah tidak ada temuan dan baik dalam laporan keuangan,” katanya, Selasa (27/2).
Menurutnya, tiga zona itu yang akan diterapkan di SKPD dan 200 Desa yang ada di Kabupaten Bolmong. Nantinya, dengan adanya pemetaan tersebut di tiap desa, pihaknya menjadi lebih mudah dalam melakukan pengawasan di lapangan.
“Contoh, ada desa yang masuk dalam zona hijau, Inspektorat tidak perlu melakukan lagi pemeriksaan karena sudah dijelaskan dia berada dalam zona yang mana. Artinya desa tersebut menjadi contoh dan rujukan desa yang lain,” jelas Rio.(aguang)



