Bolmong

Besok, Yasti Bahas Royalti PT JRBM Bersama Kemendagri

BOLMORA, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, bersama Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, Selasa (27/2/2018) besok, akan menghadiri pembahasan Dana Bagi Hasil (DBH) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perusahaan PT JRBM, antara Pemkab Bolmong dan Bolsel.

“Ya, sesuai undangan. Nantinya, tim Pemkab yang dipimpin langsung ibu bupati akan menghadiri pembahasan terkait royalti PT JRBM bersama Kemendagri,” ungkap Kabag TUP Parman Ginano, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/2/2017).

Parman mengatakan, tim Pemkab yang akan melakukan pertemuan mebahas mengenai royalti tersebut telah mempersiapkan dokumen yang lengkap.

“Komitmen ibu bupati untuk mempertaruhkan apa yang menjadi hak rakyat Bolmong sangat jelas, bahkan darah sekalipun akan dia pertaruhkan guna memperjuangkan hak ribuan rakyat Bolmong,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, baru-baru ini mengaku sejak dilantik 22 Mei 2017 lalu, dirinya langsung menelusuri DBH PNBK dari PT JRBM. Dengan demikian, pihaknya mendapati ada yang dengan sengaja merampok hak rakyat Bolmong. Padahal kata dia, cukup besar DBH PNBP dari PT JRBM untuk Kabupaten Bolmong sebagai daerah penghasil. Itu sebagaimana tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekjen Kementerian ESDM, M Teguh Pamujdi, atas nama Menteri ESDM, dengan Nomor 5266/84/SJN.K/2017 tertanggal 7 Juli 2017, yakni sebesar Rp28 Miliar lebih. Sementara untuk, Bolsel sebagai daerah tetangga hanya mendapatan Rp5 Miliar, begitu juga daerah tetangga lainnya seperti Boltim dan Kota Kotamobagu, juga dapat DBH sebagai daerah tetangga.

Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Keuangan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan, untuk penyaluran dana dimaksud.

“Saya heran, tiba-tiba ada yang main belakang. Diam-diam ada yang mengurus DBH PT JRBM di Kementerian ESDM, tetapi hanya ke pejabat level bawah. Yang mana, dalam SK tertanggal 7 November yang ditandatangani Kepala Biro Keuangan atas nama Sekjen, untuk meralat surat sebelumnya, Bolmong hanya ditetapkan sebagai daerah tetangga dengan DBH sekira Rp5 MiIiar lebih. Inikan aneh,” ungkap Yasti.

Saat ini, yang menjadi fokus Pemkab Bolmong adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang bisa dibilang sangat rendah. Sebelum terpilih jadi Bupati Bolmong, Yasti sering mempertanyakan soal DBH PT JRBM ini, karena menurutnya wilayah PT JRBM jelas-jelas ada di Bolmong.

“Sejak PT JRBM hadir di Bolmong, semua surat-suratnya dikeluarkan oleh Pemkab Bolmong, bukan Bolsel. Tapi sangat mengherankan, kok hasilnya selalu masuk di Bolsel. Saya sudah menduga dari awal, pasti ada yang tidak benar,” jelasnya.

Mantan anggot DPRD RI ini juga menegaskan, menjelang pesta demokrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang, pihaknya mengimbau kepada kepala daerah lain yang datang ke Bolmong untuk kepentingan politik pribadinya, supaya menyampaikan yang benar kepada masyarakat.

“Jangan ikut campur urusan Pemkab Bolmong. Pejabat luar daerah yang datang ke Bolmong ada aturannya, tidak bisa seenaknya. Apalagi, sampai menyebar berita fitnah di tengah masyarakat yang cenderung memojokkan Pemkab Bolmong,” tegasnya.

“Saya tidak mau hak rakyat bolmong dirampok, saya juga meminta kepada para camat agar menyebarkan SK dari Kementerian ESDM terkait royalti JRBM, supaya semua rakyat Bolmong mengerti apa yang sebenarnya terjadi. Camat juga harus memberbanyak SK DBH Pemkab Bolmong, dan menyebarkannya ke tiap sangadi,” sambung Yasti.

Adapun sejumlah pejabat Bolmong yang akan turut menghadiri pembahasan DBH PNBP dari perusahaan PT JRBM tersebut di antaranya, Asisten I Derek Panmbunan, Asisten II Yhuda Rantung, Bagian Hukum, Bagian Tapem dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP).(agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button