Dinas P3A Mendata Terjadi Lima Kasus Pelecehan Seksual di Bolmong
BOLMORA, BOLMONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mendata sudah sebanyak lima kasus pelecehan seksual terhadap anak dan satu kasus kekerasan pada perempuan yang terjadi pada tahun 2018 ini. Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas P3A Farida Mooduto, Senin (26/2).
Menurutnya, dari pihak Dinas P3A sangat prihatin dengan kasus yang terjadi saat ini, apalagi ini terkait dengan anak-anak. Ini merupakan warning bagi orang tua agar tetap menjaga anak-anak, serta selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya.
“Jangan sampai terjadi kasus seperti itu. Saya berharap tidak akan terjadi lagi,” ujarnya.
Ditambahkan, dengan adanya kejadian di SMP Negeri 2 Poigar waktu lalu, membuat para orang tua khawatir untuk memberikan izin anaknya mengikuti kegiatan di sekolah.
“Pasti sebagian besar orang tua khawatir memberikan izin anaknya untuk mengikuti kegiatan di sekolah. Atau mungkin bisa saja orang tua akan pergi menjaga anaknya, karena khawatir dengan ada oknum guru seperti itu,” katan Farida.
Ia berharap, dinas terkait dapat melakukan pembinaan rutin ke siswa/siswi dan guru. Sejauh ini, pembinaan hanya dari guru ke siswa/siswi, tapi kali ini dari dinas melakukan pembinaan ke guru yang mungkin selama ini sudah terabaikan.
“Itu sesuai dengan pemantauan kami, sehingga hal itu tidak akan terjadi. Saat ini, nama guru lagi dipertaruhkan, karena hanya akibat ulah oknum tersebut, sehingga citra guru akan rusak,” cetusnya.
Sebenarnya, seorang guru menjadi contoh bagi siswa. Dan bukan hanya di sekolah saja, tapi di lingkungan sekitar.
“Nah, kalau sudah begini harus ada langkah yang dilakukan. Di anataranya, dari dinas terkait harus melakukan pembinaan rutin keagamaan. Kemudain, fungsikan pengawas kecamatan di tiap sekolah. Bukan hanya mengawasi siswa, tapi juga guru,” imbuh Farida.(agung)



