Kotamobagu

Parkir Elektronik RSUD Kotamobagu Diuji Coba, Senin Depan Mulai Beroperasi

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Jumat (23/2/2018) siang tadi, Parkir Elektronik yang dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu di areal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berada di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan mulai diuji coba.

Sekretaris Dishub Sugiarto Yunus mengungkapkan, uji coba tersebut akan dilangsungkan selama tiga hari ke depan.

“Uji coba kita mulai hari ini, sampai pada hari Minggu lusa. Selain uji coba, masih ada juga beberapa bagian penunjang yang akan kita lengkapi,” ungkap Ato, sapaan akrabnya.

Menurutnya, setelah proses uji coba selama tiga hari tersebut sukses, Dishub akan langsung menjalankan sistem Parkir Elektronik.

“Jika tidak ada aral melintang, Inshaa Allah Senin depan sudah mulai beroperasi. Parkir Elektronik itu nantinya akan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Kotamobagu,” ujar Ato.

Mengenai tarif kendaraan yang masuk, yang diberlakukan sesuai yang tercantum dalam pperaturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2001.

“Tarif sesuai Perda, yakni Sepeda Motor Rp500, Roda Tiga/Bentor Rp300, Mobil Penumpang Rp500, Mobil Bus Sedang dan Besar Rp1000, Mobil Pick Up Rp700, Mobil Barang Sedang dan Besar Rp1000. Dan perlu diingat bahwa, karcis tanda parkir merupakan bukti pembayaran pemilik kendaraan menyewa lahan parkir di area RSUD,” sebutnya.

Dijelaskan, bagi pengguna area parkir yang tidak dapat menunjukkan tiket/karcis parkir, maka wajib menunjukkan atau memperlihatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kartu identitas pengguna kendaraan. Selanjutnya, akan dikenai sanksi berupa denda berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Kotamobagu Nomor 12 Tahun 2018 tentang Parkir Elektronik.

“Besaran denda yakni, Sepeda Motor dan Bentor Rp50.000, Mobil Penumpang, Bus Sedang dan Besar, Pick Up serta Mobil Barang Sedang Rp100.000, dan Mobil Barang Besar dendanya Rp200.000,” urai Ato.(me2)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button