LSM Harus Terdata dan Miliki AD/ART
BOLMORA, BOLMONG – LSM yang saat ini ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ternyata belum semua terdata. Pasalnya, dari 15 kecamatan, hanya Kecamatan Dumoga dan Dumoga Timur yang memasukkan data LSM. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Kepala Badan Kesbangpol Bolmong Djek Damopolii.
Menurutnya, dari dua kecamatan yang memasukkan data LSMm, hanya satu kecamatan yang memiliki datanya. Untuk kecamatan Dumoga Utara kosong. Padahal setelah seminggu menjabat Plt di Kesbangpol, Djek sudah menyurat ke 15 kecamatan, untuk segera memasukkan data jumlah LSM di tiap wilayah.
“Untuk data pemasukan nama LSM dari tiap kecamatan tidak memiliki batas waktu. Kapan pun dari pihak kecamatan akan memasukkan jumlah LSM, Kesbangpol selalu siap,” ungkap Djek, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/2).
Dikatakan, kenapa hal ini perlu dilakukan?. Agar pihaknya bisa mengetahui berapa banyak LSM yang ada saat ini di Bolmong. Apakah mereka memiliki kantor atau tidak. Jika pun mereka tidak memiliki kantor, maka dari pihak Kesabngpol akan memberikan pembinaan. Kalau bisa dibuat kantor.
“Tapi jika mereka sudah ada dana, karena kami tidak bisa memaksa. Di lain sisi, kami adalah mitra kerja,” sebutnya.
Untuk syarat LSM lanjut Djekl, harus memiliki Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART). Kalau tidak ada itu,jelas tidak bisa. Untuk saat ini, Kesbangpol sudah mendapatkan informasi bahwa ada LSM yang mencari-cari keuntungan dengan menakuti-nakuti pemerintah desa, dan ujung-ujungnya meminta uang.
“Tapi, untuk datanya kami belum ada. Namun kami akan menelusuri itu, bisa saja informasi itu benar. Makanya, saya akan mendata LSM di sini,” pungkasnya, sembari menambahkan, kalau LSM tidak ada bantuan.(agung)



