Boltim Salah Satu Daerah Terbanyak Melaporkan LHKPN
BOLMORA, BOLTIM – Bupati Kabupaten Boltim Sehan Lanjar, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi, yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di ruang C. J. Rantung kantor Gubernur Sulut, Rabu (21/2).
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh wakil ketua KPK RI Basaria Panjaitan, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, ketua DPRD Sulut dan seluruh kepala daerah, ketua DPRD kabupaten/kota se-Sulut, dan para sekretaris daerah serta inspektur daerah.
Selain itu, hadir pula Irjen Kemendagri Sri Wahyuni, Kepala BPKP Gatot Darmasto, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelengaran Keuangan Daerah.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada KPK RI, karena menaruh perhatian terhadap, dan memilih Sulut untuk menjadi salah satu daerah tujuan dan tuan rumah kegiatan itu.
“Kesempatan ini juga jadi momentum dalam penjelasan masalah korupsi agar pemerintahan dari provinsi sampai ke kabupaten/kota bisa lebih baik ke depan,” ujar Olly.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan, menyampaikan bahwa perlunya komitmen dengan pimpinan daerah dalam rangka pemberantasan korupsi. Ia juga menyinggung soal tidak transparannya pengelolaan keuangan, sehingga berpeluang korusi.
“Area modus terbesar korupsi pemerintah daerah adalah pengadaan barang dan jasa. Modus pertamanya ialah tidak transparan, karena ada mark up dan tidak sesuai spesifikasi. Masalah lain ialah tidak independen. Yang mana pemenang tender sudah ditentukan sebelumnya,” uari Basaria.
Pada kesempatan ini, KPK memberi apresiasi kepada Pemkab Boltim yang merupakan salah satu kabupaten yang terbanyak melaporkan LHKPN (laporan harta kekayaaan penyelengara Negara). Bukan hanya pelaporan pejabat saja, melainkan sudah kurang lebih 400 pegawai telah melaporkan. Dalam hal ini, KPK menghimbau agar dapat mencontohi Kabupaten Boltim.
Usai kegiatan Rakor, dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan dukungan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, dan berkomitmen untuk program pemberantasan korupsi terintegrasi oleh seluruh kepala daerah se-Sulut, Kajati, Kapolda serta wakil ketua KPK.(ayax vay)



