Politik

KPUD Kotamobagu Digugat Paslon, Berikut Videonya

BOLMORA, POLITIK – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kotamobagu menjalani musyawarah gugatan sengeketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018-2023, yang dilayangkan oleh kedua pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TB-NK) dan Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag (JaDi-Jo).

Sidang sengketa Pilkada tersebut digelar oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Kotamobagu, Selasa (20/02/2018), bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu.

Pada sidang pertama yang dilaksanakan pukul 13:00 WITA siang tadi, Paslon Wali Kota dan Wawali TB-NK, sebagai pemohon diwakili oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Abdul Haris Mokoginta, Kasman Damopolii, Muhamad Iqbal, Sultan Permata Tawil, Eko Permata Putra, keberatan atas gugatan tim kuasa hukum JaDi-Jo, yang meminta mendiskualifikasi Paslon TB-NK.(me2t)

Berikut Video Singkat Pembacaan Keberatan Paslon TB-NK

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button