Mokoginta Resmi Jabat Pjs Wali Kota Kotamobagu
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Asisten II Pemerintah Provinsi Sulut Muhammad Rudy Mokoginta, resmi sebagai penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Kotamobagu.
Penyerahan SK dan pengukuhan Pjs Wali Kota dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandow, di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Rabu (14/2/2018) sore tadi.
Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.71-300 Tahun 2018, tanggal 13 Februari 2018 tentang penunjukan penjabat sementara Wali Kota Kotamobagu Provinsi Sulut.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Kotamobagu Anas Tungkagi mengatakan, setelah penyerahan SK tersebut, Pjs Wali Kota Muhammad Rudy Mokoginta, langsung melaksanakan tugas di Kota Kotamobagu.
“Besok penjemputan akan dilaksanakan di rumah dinas Wali Kota Kotamobagu. Penjabat Wali Kota akan dijemput dengan prosesi adat. Untuk tempat dan seluruh kegiatannya sudah kami persiapkan,” ujar Anas.
Menurutnya, setelah penjemputan dan serahterima jabatan, Pjs Wali Kota langsung masuk kerja di Pemkot Kotamobagu.
“Besok langsung masuk kerja, dan pada Senin pekan depan langsung memimpin Apel Korpri seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Nantinya, Pjs Wali Kota Kotamobagu akan bertugas memimpin roda pemerintahan di Kota Kotamobagu hingga 23 Juni mendatang,” terang Anas.
Diketahui, hadir dalam acara penyerahan SK dan pengukuhan tersebut, Asisiten I dan II Pemkot Kotamobagu, Inspektur daerah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kabag Tapem, Camat Kotamobagu Selatan serta Kasubag Humas Pemkot Kotamobagu.(me2t)



