Dinas Koperasi dan UKM Bolmong Siapkan Program Usaha Bagi Pengusaha Muda
BOLMORA, BOLMONG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) telah menyiapkan program bagi para pengusaha muda demi menghidupkan koperasi di tahun 2018 ini. Hal ini seperti dikatakan Plt Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Bolmong Ofir Ratu, Rabu (14/2/2018).
“Untuk menhidupkan koperasi di Bolmong, para pengusaha muda di bawah 45 tahun diminta agar segera mengurus surat izin usaha miliknya. Surat imbauannya telah kami teruskan ke semua kecamatan yang akan dilanjutkan ke sangadi-sangadi, karena untuk menunjang program ini, mereka harus ada surat izin usaha,” ujarnya.
Ia juga membeberkan, program pengurusan izin usaha ini adalah inisiatif dari Dinas Koperasi. Di mana, pemberdayaan usaha mikro berdasarkan Perbup Nomor 32 tahun 2015, tentang pemberian izin usaha kepada pelaku UKM terutama kepada pengusaha berumur 45 tahun ke bawah.
“Nantinya, mereka yang mengurus surat izin usaha masih dapat dibimbing, dibina dan berkembang. Targetnya 1.000 izin usaha yang rencananya dilaunching pada 23 Maret 2018, saat acara HUT Pemkab Bolmong,” ungkap Ofir.
Ditambahkan, jenis usaha yang akan dilakukan di antaranya, warung, bengkel, tempat air isi ulang, tampal ban, dan usaha kecil lainnya. Dan ketika izin usaha terpenuhi, maka akan dipanggil mengikuti bimtek untuk diarahkan membentuk koperasi.
“Manfaat izin usaha mikro dan kecil yang akan diterbitkan oleh sangadi dan camat bisa terbantu juga lewat KUR. Selain itu, terdaftar atau diinput pada Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), dan nama-nama yang terinput otomatis di sistem, sehingga banyak kemudahan yang bisa didapat oleh para pengusaha muda ini,” tutupnya.(agung)



