Bolmong

Ini Sembilan Program Korsupgah yang akan Diterapkan di Bolmong

BOLMORA, BOLMONG – Demi mewujudkan tata kelola kedaerahan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong),  menghadiri rapat koordinasi, supervisi, monitoring, dan pencegahan (Korsupgah) tindak pidana korupsi (Tipidkor) di pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/2/2017).

Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone, saat dihubungi mengatakan, ada sembilan program yang akan implementasikan. Program e-planning dan e-budgeting, sektor strategis, barang milik daerah, dana desa (Dandes), pendapatan daerah, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), penganggaran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), pengadaan barang dan jasa, dan program pelayanan terpadu satu pintu.

“Ada Sembilan program Korsupgah yang akan diimplementasikan,” ujarnya.

Setelah pertemuan itu, sambung Rio, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, bersama Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, bakal melakukan penandatanganan rencana aksi Korsupgah.

“Ya, tanggal 21 Februari, setelah pertemuan hari ini, Bupati dan Ketua DPRD akan menandatangani rencana aksi Korsupgah,” jelasnya.

Disamping itu, seluruh jajaran Pemkab Bolmong dan anggota DPRD akan bersama-sama melihat komitmen pelaksanaan Korsupgah tersebut.

“Sesudah tanggal 21 Februari itu, seluruh OPD dan anggota DPRD akan dikumpulkan untuk melihat komitmen pelaksanaannya,” papar Rio.

Kegiatan tersebut tutut dihadiri para sekretaris daerah (Sekda) dari tiga kabupaten. Di antaranya, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, Sekda Bolsel Arfan Ohy, dan Sekda Bolmut Asripan Nani.(agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button