Pensiunan TNI Melaporkan Pemalsuan Tanda Tangan ke Panwaslu
BOLMORA, POLITIK – Menjelang penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu pada 12 Februari 2018 nanti, Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) terus menerima laporan keberatan warga, terkait pemalsuan tanda tangan dukungan untuk pasangan calon perseorangan Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag (JaDi-Jo).
Senin (5/2/2018), Petrus Salurante, warga Kelurahan Pobundayan yang merupakan pensiunan anggota Tentara NasionaI Indonesia (TNI), melaporkan pemalsuan dokumen tanda tangan yang dia alami kepada Panwaslu.
“Saya kaget ketika mendapatkan informasi dari anak saya bahwa nama kami ke luar di KPU sebagai pendukung calon independen, yang memberikan KTP dan menandatangani pernyataan dukungan,” ungkap Petrus.
Menurutnya, KTP miliknya pernah dipinjam salah satu warga kelurahan Pobundayan.
“KTP saya pernah dipinjam oleh pak Salman Potabuga, atau yang biasa disapa Tete Bowo, tapi saya tidak dijelaskan digunakan untuk apa KTP tersebut. Bahkan, sampai saat ini saya tidak pernah menandatangani apapun, apalagi pernyataan dukungan untuk calon di Pilwako,” terang Petrus.
Ketua Panwaslu Kota Kotamobagu Musly Mokoginta, ketika dikonfirmasi Senin (5/3/2018) kemarin, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, tadi sore ada dua warga Pobundayan yang datang melapor, yakni pak Petrus Salurante dan ibu Lin Paputungan. Laporan mereka terkait pemalsuan tanda tangan dukungan,” ujar Musly.
Dirinya pun menegaskan akan memproses laporan tersebut.
“Laporan ini akan kami proses. Jika terbukti ada pemalsuan tanda tangan, maka akan kita lanjutkan. Untuk sementara ini, sudah ada dua pelaku yang sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri, terkait pemalsuan tanda tangan dukungan,” pungkasnya.(me2t)



