Hukrim & Peristiwa

Diduga Mencuri Hp, Oknum Wartawan Diciduk Polsek Urban Kotamobagu

BOLMORA, KRIMINAL – Oknum wartawan di salah satu media siber yang bertugas di wilayah Kota Kotamobagu, berinisial AMP alias Maikel (30), terpaksa diciduk anggota Polsek Urban Kotamobagu, di salah satu tempat kos yang berada  di Kelurahan Kotamobagu, Selasa (28/2/2017).

Maikel ditangkap anggota Polsek karena diduga mencuri Handphone (Hp) milik Wita Wardani Mokoagow, karyawan Indomaret di Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara. Aksi Maikel terekam kamera CCTV di Indomaret tersebut, pada 20 Februari lalu.

“Korban datang melapor karena kehilangan handphone. Saat melapor, korban membawa rekaman CCTV, dan di situlah kita kenali pelaku dan langsung kita amankan tadi,” terang Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Ruswan Buntuan, kepada sejumlah awak media siang tadi.

Saat ini, penyidik Polsek Kotamobagu masih terus memeriksa pelaku. Kasus tersebut akan terus dikembangkan.

“Pemeriksaan sementara dilakukan oleh penyidik, kejadian ini akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ruswan.(me2t)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button