Kotamobagu

Wali Kota Ajak ASN dan Masyarakat Sukseskan Pelaporan SPT Secara Elektronik

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, serta masyarakat Kotamobagu pada umumnya, untuk segera melaksanakan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh secara elekronik, dalam rangka meningkatkan pendapatan negara melalui sektor pajak. Hal tersebut disampaikan wali kota, saat menghadiri pelaksanaan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi oleh Pejabat Daerah secara elektronik, Senin (27/2/2017) siang tadi.

“Apalagi saat ini, untuk penyampaian SPT perorangan sudah bisa dilakukan secara elektronik, atau bisa dilakukan secara online dan real time, sehingga bisa dilakukan dengan lebih mudah, di mana saja dan kapan saja,” ujar wali kota.

Lebih lanjut dikatakannya, kewajiban membayar pajak yang dilaksanakan oleh seluruh wajib pajak, pada hakekatnya adalah demi kesejahteraan, serta kemajuan pembangunan di Kota Kotamobagu. Sebab dari pajak yang dibayarkan tersebut, nantinya akan dikembalikan lagi, sebagai pendapatan daerah yang bersumber dari dana bagi hasil pajak.

“Dengan telah melaksanakan pembayaran pajak, berarti kita semua juga telah menunjukkan rasa bakti, sekaligus memberikan kontribusi terhadap kejayaan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta ini,” pungkasnya.

Pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, yang dihadiri Ketua KPP Pratama Kota Kotamobagu Deny Sutrisno tersebut, Wali Kota Tatog Bara dan Ketua DPRD Kota Kotamobagu Hi. Ahmad  Sabir, juga melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Perorangan secara elektronik.(hms/me2t)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button