Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Dicanangkan
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menghadiri Pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang digelar di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kota Kotamobagu, Senin (27/2/2017).
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi anti korupsi dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 38 tahun 2016 tentang penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
“Dengan adanya kegiatan ini, sangat diharapkan sistem keterbukaan publik dapat dipenuhi,” terang Dirjen Perbendaharaan KPPN Sulut Solemansyah.
Pemkot Kotamobagu yang diwakili Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPPN atas dicanangkannya WBK dan WBBM.
“Atas nama pemerintah se-Bolaang Mongondow Raya (BMR) kami menyambut baik atas pencanangan ini. Kami mensuport kegiatan ini dan akan mendukung apa yang akan dilakukan KPPN Kotamobagu,” ujar Tahlis.
Dikatakan, hal tersebut juga merupakan sumbangsih dari KPPN terutama di wilayah BMR, bebas dari korupsi.
” Orang yang berani memplokamirkan seperti ini pasti yakin sudah melakukan hal yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga berterima kasih kepada KPPN karena sudah menyisipkan sosialisasi PP Nomor: 38 tahun 2016,” pungkas papa Ain sapaan akrab Tahlis.(me2t)



