Kotamobagu

Awal 2017, 39 Usaha Baru Beroperasi di Kotamobagu

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pencanagan tahun investasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu di tahun 2017 mulai membuahkan hasil. Hal tersebut terlihat pada jumlah pengurusan izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-KPTSP) Kota Kotamobagu selang 1 Januari hingga 21 Februari, yang sudah mencapai 39 usaha baru.

“Saya terkejut dengan jumlah pengurusan izin yang terhitung hingga saat ini sudah berjumlah 39 jenis usaha baru. Ini menunjukkan iklim investasi kita di Kota Kotamobagu terus membaik dan menjanjikan,” ungkap Noval Manoppo, Kepala Dinas PM-KPTSP, Selasa (21/2/2017).

Selain usaha baru, para pelaku usaha yang telah mengantongi izin bersikap kooperatif untuk memperpanjang izin di tahun 2017.

“Untuk usaha yang sudah berjalan dan mengurus pembaharuan izin, sudah ada sekitar 222 izin. Hal ini kita apresiasi, karena para pelaku usaha sangat tertib untuk mengurus kewajiban mereka,” imbuhnya.

Pemkot sendiri, untuk menarik investor di Kota Kotamobagu memiliki kebijakan memberikan kesempatan bagi pelaku usaha baru yang belum mengurus izin, untuk segera mengurusnya lima bulan setelah usaha itu berdiri.

“Kami berikan fasilitas seperti itu agar banyak investor ingin masuk di sini. Selain itu, proses pengurusan izin lebih dipermudah,” jelas Noval.(me2t)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button