Dishub Pasang Papan Petunjuk Arah
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pemasangan papan petunjuk arah di beberapa Traffic Light (rambu lalu lintas) di beberapa wilayah di Kota Kotamobagu.
“Pemasangan papan petunjuk arah ini kami lakukan di beberapa titik. Di antaranya simpang empat Matali, samping Universitas Dumoga Kotamobagu, Mogolaing dan samping Masjid Molinow. Keseluruhannya ada 12 titik,” ungkap Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kotamobagu Lexi Kembuan.
Katanya, ada beberapa titik khusus untuk belok kiri harus menyesuaikan lampu. Ada juga yang bisa jalan terus bila belok kiri, walaupun lampu merah.
“Jadi, tidak semua titik yang menyesuaikan lampu,” tambahnya.
Senada dikatakan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Operasional Dishub Lores Binol. Dia mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang.
“Khusus di traffic light yang bertuliskan belok kiri harus mengikuti lampu, artinya tidak dibenarkan belok kiri apabila lampu merah. Untuk belok kiri nanti lampu hijau baru bisa. Ayo tertib ber lalu lintas,” pungkas Lores.(me2t)



